Pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos). Ada sejumlah bansos yang cair selama bulan September 2023. Mulai dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan tunai senilai Rp 200 ribu, hingga beras 10 Kg.
Masyarakat penerima mulai dapat berbondong bondong mencairkan bansos tersebut. Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek apakah namanya masuk menjadi penerima bansos tersebut atau tidak, melalui situs yang telah disediakan. Hadiah BWF World Tour Finals 2023 Wakil Indonesia: Jojo Full Senyum, Modal Nikah Kembali Halaman 3
Hasil Klasemen Liga Inggris: Manchester City Terpeleset, Arsenal dan Liverpool Umbar Senyum Halaman all DETIK DETIK Sopir Alphard Terobos Jalan Baru Dicor, Ngamuk Minta Ganti Rugi, Apes Dituntut Rp8 Juta Jepang Hibahkan Kapal Patroli Senilai 9,53 Miliar Yen untuk Indonesia
PKH merupakan bantuan reguler dari Kemensos yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM). Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH. Biasanya, penerima akan dihubungi oleh pihak pengurus PKH untuk pencairan PKH.
Pada September 2023, pencairan PKH memasuki triwulan ketiga yang dijadwalkan cair selama bulan Juli September 2023. Beberapa masyarakat mengaku sudah menerima bansos PKH untuk triwulan ketiga. Salah satunya Pariyah, warga Klaten, Jawa Tengah yang mengaku sudah menerima PKH sebesar Rp 600 ribu pada Senin (4/9/2023) kemarin.
Ia termasuk penerima PKH kategori lanjut usia (lansia) sehingga mendapatkan bantuan sebanyak Rp 2,4 juta per tahun. Adapun nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda beda, tergantung kriterianya. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
Bansos lain dari pemerintah yang cair pada September 2023 adalah BPNT. BPNT disalurkan dalam wujud pangan senilai dengan nominal bansos yang diberikan. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Dengan bansos Rp 200 ribu itu, KPM bisa membelanjakannya dengan bahan pangan. Misalnya beras, aneka daging, sayur mayur, bumbu dapur, minyak, hingga buah. Namun beberapa waktu belakangan, BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang sama: Rp 200 ribu.
Seorang warga yang menjadi penerima, Sri Simping mengatakan sudah menerima BPNT. "Sudah ngecek kemarin dan sudah cair bantuannya," kata warga Klaten itu. Bansos lain yang cair pada September 2023 adalah bantuan pangan berupa beras 10 kg.
Ya, pemerintah memperpanjang bantuan beras 10 kg yang diberikan kepada 21,353 juta KPM. Sebelumnya, bantuan serupa sudah dicairkan selama tiga bulan sejak April hingga Juni 2023. Tambahan bantuan ini sesuai hasil keputusan rapat terbatas tentang Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Produk Pangan pada Senin (10/7/2023).
Rencananya, bantuan beras 10 kg akan disalurkan pada Oktober, November, dan Desember 2023. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pencairan bantuan beras 10 kg dipercepat alias dimajukan pada September 2023. "Mulai awal September ini akan didistribusikan secepatnya bantuan pangan beras."
"Satu keluarga penerima manfaat mendapatkan 10 kilogram beras, ini juga seperti semioperasi pasar," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/8/2023). Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menstabilkan harga beras. Ia mengungkapkan, dari beragam komoditas pangan, hanya harga beras yang mengalami inflasi, sedangkan bahan pangan lainnya tercatat turun.
Kenaikan harga beras pada Juli 2023 berada di level 6,4 persen, lebih tinggi dari angka inflasi secara umum sebesar 3,08 persen. Jokowi menuturkan, masalah harga beras tersebut merupakan dampak dari terjadinya El Nino. Adanya bantuan beras 10 kg tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat di tengah kenaikan harga beras yang terjadi belakangan ini.
Berikut cara cek penerima PKH, BPNT, dan bantuan beras di situs cekbansos.kemensos.go.id: Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau klik link ; Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP; Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode; Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
Klik tombol CARI DATA; Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di input menjadi penerima bansos atau tidak. Dalam hasil pencarian akan muncul sejumlah program bantuan yang sedang dan pernah disalurkan Kemensos.
Yaitu BPNT, BST, PKH, PBI JK, BLT BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, dan Sembako Adaptif.